Manusia Pembelajar
"Jangan pernah berhenti belajar karena kehidupan tidak pernah berhenti mengajar. Jangan takut jatuh, karena yang tidak pernah memanjatlah yang tidak pernah jatuh. Jangan takut gagal, karena yang tidak pernah gagal hanyalah orang-orang yang tidak pernah melangkah. Jangan takut salah, karena dengan kesalahan yang pertama kita dapat menambah pengetahuan untuk mencari jalan yang benar pada langkah yang kedua."

Popular Posts

Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru



KEGIATAN UJI KOMPETENSI AWAL (UKA)
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Pelaksanaan dan Pengamanan UKA
UKA dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 25 Februari 2012. Wilayah Indonesia Barat dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di kabupaten/kota.
Setiap 20 orang peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
Pemindaian dan analisis hasil UKA dilaksanakan oleh Puspendik.
Pengamanan pelaksanaan UKA melibatkan unsur kepolisian.
Persiapan Pelaksanaan UKA
Kisi-kisi soal UKA siap dipublikasikan melalui website sergur.kemdiknas.go.id
Pengembangan soal UKA dilaksanakan oleh LPTK bekerja sama dengan P4TK.
Spesifikasi Soal UKA
30% kompetensi pedagogik, 70% kompetensi profesional.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan soal ujian adalah 120 menit.
Bentuk soal adalah obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban.
Peserta
Peserta UKA adalah peserta sertifikasi guru kuota tahun 2012 yang ditetapkan atas dasar Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG).
Lokasi
a. Lokasi UKA ditentukan oleh dinas pendidikan kab/kota
b. Penetapan lokasi UKA mempertimbangkan:
1) keterjangkauan oleh peserta;
2) kelayakan dan daya tampung; dan
3) keamanan.
Kelengkapan UKA
Kelengkapan UKA yang disediakan sendiri oleh peserta
Peserta UKA menyediakan kelengkapan sebagai berikut.
1) Pensil 2B.
2) Karet penghapus.
3) Alas tulis (bila tidak dimungkinkan adanya meja).
4) Format A1.
5) Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan UKA dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 25 Februari 2012. Wilayah Indonesia Timur UKA dimulai pukul 10.00 WIT, wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 09.00 WITA, dan wilayah Indonesia Barat dimulai pukul 08.00 WIB. UKA bertempat dikabupaten/kota dengan jadwal sebagai berikut.
No
WIB
Kegiatan
1.07.00Pengecekan kehadiran pengawas ruang oleh Korlok
2.07.00 – 07.30Penjelasan teknis kepada pengawas ruang oleh Korlok
3.07.30Pengawas ruang memasuki ruang ujian
4.07.35Peserta memasuki ruang ujian dan menunjukkan identitas diri
5.07.40Pembacaan tata tertib peserta oleh pengawas ruang
6.07.45 – 08.00Pembagian soal dan LJK, dan pengisian identitas peserta
7.08.00 – 10.00Pelaksanaan ujian
8.10.00 – 10.15Pengumpulan LJK dan penarikan soal
Pengawas mengecek album,
Mengecek kelengkapan soal, dan mengurutkan LJK
9.10.15Peserta meninggalkan ruang ujian
Pengumuman Hasil UKA
Badan PSDM dan PMP memvalidasi dan mengirim hasil analisis UKA yang dilakukan Puspendik kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Dinas pendidikan kabupaten/kota mengumumkan hasil UKA kepada para guru peserta UKA.
Copyright © ARIF CAHYADI | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com